Mulai 14 September 2020, pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB. Rencananya PSBB ini akan dilakukan selama 2 minggu hingga tanggal 27 September 2020. Akibatnya, akan ada beberapa tempat wisata di Jakarta yang akan ditutup kembali. Berikut adalah daftarnya.
Daftar Tempat Wisata Jakarta yang Ditutup Saat PSBB
- Kawasan Monas
- Ancol (kawasan pantai)
- Dunia Fantasi
- Sea World Ancol
- Ocean Dream Samudra
- Atlantis Water Adventures
- Allianz Ecopark
- Pasar Seni Ancol
- Faunaland Ancol
- Kawasan Kota Tua
- Taman Margasatwa (TM) Ragunan
- Anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Planetarium Jakarta
- Taman Ismail Marzuki
- PBB Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Tugu Proklamasi
- Taman Benyamin Suaeb
- Wayang Orang Bharata
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH Thamrin
- Museum Seni Rupa & Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Museum Joang ‘45
- Museum Wayang
- Museum Mandiri
- Museum Bank Indonesia
- Museum MACAN
- Museum Nasional Indonesia
- Museum Kebangkitan Nasional
- Museum Sumpah Pemuda
- Museum Basoeki Abdullah
- Museum Perumusan Naskah Proklamasi
- Museum Maritim Indonesia
Selain tempat wisata tersebut di atas, kerumunan juga tidak diperbolehkan dilakukan di taman kota maupun fasilitas publik lainnya.
10 Kawasan Khusus Sepeda Ditiadakan
Selain tempat wisata Jakarta ditutup selama PSBB, Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di 5 Wilayah Kota Jakarta juga ditiadakan mulai Minggu, 13 September 2020.
Kawasan | Wilayah |
Jalan Gajah Mada | Jakarta Pusat |
Jalan Hayam Wuruk | Jakarta Pusat |
Jalan Benyamin Sueb | Jakarta Pusat |
Jalan Raden Inten | Jakarta Timur |
Jalan KBT Sisi Utara | Jakarta Timur |
Jalan Gajah Mada | Jakarta Barat |
Jalan Hayam Wuruk | Jakarta Barat |
Jalan Danau Sunter | Jakarta Utara |
Jalan Benyamin Sueb | Jakarta Utara |
Jalan Layang Non Tol Antasari | Jakarta Selatan |
Apabila tidak mendesak, disarankan agar masyarakat tetap di rumah saja. Bekerja di rumah, beribadah di rumah, dan belajar di rumah. Apabila memang harus keluar, maka terus patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan.